Pertemuan Diaspora Minang se-Dunia - II, Padang, Tanah Datar, Agam, Bukittinggi, Payakumbuh, 50 Kota 3-13 Desember 2023




Diperkirakan kini ada 13 juta orang Minangkabau sedunia. Penduduk Sumatra Barat 97 persen beretnis Minangkabau dari 5,7 juta jiwa yang berdomisili di pada 19 Kabupaten dan Kota.
Dari 3-13 Desember 2023 ini melakukan pertemuan sedunia II yang ditaja oleh Minangkabau Diaspora Network-Global (MDN-G). Dimulai di Kota Padang dilanjutkan ke Batu Sangkar dan Tanah Datar, Bukittinggi dan Agam, Payakumbuh dan 50 Kota. Pertemuan I pada tahun 2018 di Sydney, Australia.

Ini secuil cuplikan info pendahuluan. Pada hari ke-2 Senin, (4/12) Pk 08.00-11.15 Dialok interaktif, "Pewarisan Nilai-nilai ABS-SBK dalam Masyarakat Minangkabau Ditinjau dari Aspek Bahasa Ibu".
Soal Bahasa Minang, Wiki menulis: Bahasa.
Seseorang bertutur dalam bahasa Minang.
Artikel utama: Bahasa Minangkabau

Bahasa Minangkabau termasuk salah satu anak cabang rumpun bahasa Austronesia. Walaupun ada perbedaan pendapat mengenai hubungan bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu. Namun, juga terdapat anggapan yang meyakini bahwa bahasa yang dituturkan masyarakat ini sebagai bagian dari dialek Melayu, karena banyaknya kesamaan kosakata dan bentuk tuturan di dalamnya. Sementara itu, yang lain justru beranggapan bahasa ini merupakan bahasa mandiri yang berbeda dengan Melayu serta ada juga yang menyebut bahasa Minangkabau merupakan bahasa Proto-Melayu.[38][39] Selain itu dalam masyarakat penutur bahasa Minang itu sendiri juga sudah terdapat berbagai macam dialek bergantung kepada daerahnya masing-masing.[40][41]
Pengaruh bahasa lain yang diserap ke dalam bahasa Minang umumnya dari Sanskerta, Arab, Tamil, dan Persia. Kemudian kosakata Sanskerta dan Tamil yang dijumpai pada beberapa prasasti di Minangkabau telah ditulis menggunakan bermacam aksara di antaranya Dewanagari, Pallawa, dan Kawi. Menguatnya Islam yang diterima secara luas juga mendorong masyarakatnya menggunakan Abjad Jawi dalam penulisan sebelum berganti dengan Alfabet Latin.
Meskipun memiliki bahasa sendiri, orang Minang juga menggunakan bahasa Melayu dan kemudian bahasa Indonesia secara meluas. Historiografi tradisional orang Minang, Tambo Minangkabau, ditulis dalam bahasa Melayu dan merupakan bagian sastra Melayu atau sastra Indonesia lama.[17] Suku Minangkabau menolak penggunaan bahasa Minangkabau untuk keperluan pengajaran di sekolah-sekolah.[42] Bahasa Melayu yang dipengaruhi baik secara tata bahasa maupun kosakata oleh bahasa Arab telah digunakan untuk pengajaran agama Islam. Pidato di sekolah agama juga menggunakan bahasa Melayu.

Pada awal abad ke-20 sekolah Melayu yang didirikan pemerintah Hindia Belanda di wilayah Minangkabau mengajarkan ragam bahasa Melayu Riau, yang dianggap sebagai bahasa standar dan juga digunakan di wilayah Johor, Malaysia. Namun kenyataannya bahasa yang digunakan oleh sekolah-sekolah Belanda ini adalah ragam yang terpengaruh oleh bahasa Minangkabau.[42]
Guru-guru dan penulis Minangkabau berperan penting dalam pembinaan bahasa Melayu Tinggi. Banyak guru-guru bahasa Melayu berasal dari Minangkabau, dan sekolah di Bukittinggi merupakan salah satu pusat pembentukan bahasa Melayu formal.[43] Dalam masa diterimanya bahasa Melayu Balai Pustaka, orang-orang Minangkabau menjadi percaya bahwa mereka adalah penjaga kemurnian bahasa yang kemudian menjadi bahasa Indonesia itu.[42]

Di dalam pikiran saya ada 9 hal yang perlu disamkankan dalam halakah MDN-G ini:

(1) Bahasa Minang sebagai bahasa Mandiri, bukan sekedar dialek Melayu. Bahwa Bahasa Melayu banyak disumbangkan oleh Bahasa Miinang ini tentu faktual. Baik pada kosa kata pemelihara, pengasuh, pembimbing Bahasa Melayu yang kemudian menjadi Bahasa Indonesia , ini hal yang sudah menjadi kenyataan. Oleh karena itu Bahasa Minang salah satu di antara bahasa penutur lokal di antara mayoritas lain: Bahasa Jawa, Sunda, Batak, Bugis dan suku-suku lain sebagai 7 Bahasa Daerah; dari 718 Bahasa;

(2) Diaspora Minang merupakan inkubator dan pusat jari-jari (hub) pewaris, pemelihara, pelestari dan pengembang Bahasa Minang;

(3) Kenyataan bahwa mayoritas orang Minang di ranah dan di rantau ada yang belum fasih berbahasa Minang dan kadang-kadang bercampur-campur adalah suatu yang harus diterima. Itu tidak boleh dianggap sebagai mengurangi kecintaan mereka terhadap Minangkabau;

(4) dalam pewarisan nilai-nilai ABS-SBK melalui bahasa Ibu (Minang) adalah suatu yang tepat. Itu sudah berlangsung dan terus ditingkatkan. Diperbanyak ahli adat, ulama yang dalam wacananya dalam tabligh dan dakwah publik, komunitas dan keluarga menggunakan Bahasa Minang.

(5) Setelah Koran Singgalang dan Koran Canang banyak menggunakan Bahasa Minang pada mulai berdirinya sampai dua dekade berikut, kita boleh dikatakan hampir tidak ada lagi koranj berbahasa Minang. Koran Canang yang terbit Mingguan hampir semua isiya berbahasa Minang, sudah "wafat" 30-35 tahun lalu. Masihkah kita perlukan bahasa Minang (orang lain bahasa Padang) dalam mass media dan terbitan lain?

(6) Pakar Bahasa Minang seperti almarhum Prof Chaidir Anwar dan Abdul Kadir Uskan, SH untuk menyebut segelitintir contoh di masa lau, adakah kini pendekar bahasa Minang itu ?

(7) Bersyukur masih ada Perodi S1 Bahasa dan Sastra Minangkabau di FIB Unand sejak 1985. Bagaimana peminatnya? Mungkin tidak sebanyak Bahasa dan Sastra Indonesia serta Bahasa dan Sastra Inggris di berbagai Universitas kita. Diharapkan harus terus diapresiasi dan dibantu pengembangannya.;

(8) UU No 17 Tahun 2022t entang Provinsi Sumbar Bab II Ps 5 Huruf C Karakteristik Sumbar perlu ada afirmasi konkret oleh Pemerintah Sumbar dan masyarakat, Ormas dan MDN-G ini :





(9) Perlu rumusan pemikiran pertemuan ini tentang Bahasa Ibu dalam pewarisan nilai-nilai ABS-SBK sebagai proceeding untuk disumbangkan kepada otoritas terkait, Ormas, komunitas Minang di semua negara dunia dan keluarga Minang di manapun berada. ** (SK)

























 

Komentar

Postingan Populer